Arsip Bulanan: Maret 2009

Terkadang hidup ini penuh dengan prasyarat. Bisa ini kalau udah ngelakuin itu. Contoh simple boleh mengendarai kendaraan kalau udah punya SIM. Boleh punya SIM kalau udah dewasa. Dibilang dewasa udah punya KTP. Pengalaman kecil sewaktu mengurus akte kelahiran anak kedua. Prasyarat yang harus aku penuhi adalah :

  1. masukin anak ke KK (katanya biar punya NIK dulu, its OK)
  2. KK yang udah ada nama anak yang mo dibuat akte
  3. ngisi form (ya jelaslah)
  4. surat lahir (ya jelaslah biar ketahuan siapa)
  5. fotokopi KTPku dan istri (ya jelaslah biar ketahuan siapa orangtuanya)
  6. fotokopi akte nikah (biar jelas legalitasnya khan)
  7. KTP saksi (bisa dipahami maksudnya)

dalam waktu 10 hari akte udah kelar, alhamdulillah mesti di dinding kantor catatan sipil ditulis bebas biaya pembuatan akte kelahiran tetep aja petugas minta upah ngetik. Busyet dah budaya korup masih ada. Anak udah punya akte kini giliran memasukkan dia ke daftar tunjangan :) lumayan khan. Prasyarat yang harus aku penuhi adalah :

  1. fotokopi akte anak (ya jelaslah buat pembuktian)
  2. KP4 yang anak dimaksud udah masuk.
  3. fotokopi akte nikah (ga mudeng aku kenapa harus juga)

Kenapa sich akte nikah masih harus dicantumkan. Keberadaan akte kelahiran anak khan ada syaratnya yaitu akte nikah. Kenapa juga masih ditanyakan lagi.Bukankah ini hanya birokrasi sampah yang buang-buang waktu tenaga dan sumberdaya saja.

Sebenarnya boleh ga PNS kampanye? Tanpa dasar hukum aku bisa menjawab tidak boleh seorang PNS terkooptasi pada salah satu partai politik. Hak pilih dia tidak harus direpresentasikan menjadi hak dan kewajiban menjadi kader selayaknya politikus. PNS adalah abdi negara sehingga tidak boleh condong pada salah satu parpol.

Kalau kampanye saja tidak bagaimana dengan kegiatan sehari-hari? Di sebuah departemen nuansa politis sangat kental mewarnai setiap gerak laju. Siapa sich pejabat yang diangkat, siapa lagi tentu staf yang kecenderungan pada parpol si boss. Bukan tak ayal lagi kegiatan (dalam bahasa proyek) tak jarang penunjukan langsung rekanan hanya karena separtai.

Kejadian beberapa waktu yang lalu, untung saja tidak diketahui oleh Panwaslu dan yang fahampun tidak melaporkan bahkan menegur juga tidak. Seorang PNS masih dengan seragamnya terlibat dalam kegiatan direct selling memperkenalkan partainya kepada masyarakat luas di desa Dukuhrejo Bayan (silakan cari sendiri kabupaten mana, atau kalau penasaran silakan PM aja).